Kasihinfo.com Boyolali - Seorang warga berinisial SD, alias B-N berusia 32 tahun warga desa ngadirgo,
kecamatan mijen, kota semarang, berhasil ditangkap jajaran kepolisian polres
boyolali. pria lulusan smp ini dijebloskan dalam tahanan lantaran menipu
sejumlah korban wanita dengan berpura pura sebagai anggota tni.
Selama melancarkan aksinya, Tersangka berhasil memperdayai korbanya sebanyak tujuh
orang berasal dari wilayah boyolali, sepuluh orang lainnya berasal dari wilayah
semarang. rata-rata korban merupakan
perempuan lajang dan janda . dari 17 korban
tersebut, tersangka membawa kabur 17 sepeda motor korban.
“aksi saya lakukan sejak bulan mei 2019 kemarin. Modusnya, berkenalan dengan para korban melalui media
sosial atau medsos yang kemudian dilanjut dengan video call” kata tersangka SD
Tersangka yang sehari-hari menganggur dan berpindah pindah
kerja serabutan itu, mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di wilayah
pekalongan. untuk menguatkan aksinya,
tersangka memasang kaos loreng yang dibelinya di toko supaya terlihat saat video
call dengan calon korbannya.
Modus selanjutnya, saat kencan dengan korban yang seringkali
dilakukan di rumah makan, tersangka meninggalkan korban dengan berbagai alasan
seperti hendak buang air kecil. saat pergi itulah, tersangka membawa motor
korban dan membawanya kabur meninggalkan korban di warung makan.
Aksi tipu-tipu yang dilakukan tersangka akhirnya berhasil
dihentikan jajaran polres boyolali. tersangka berhasil ditangkap setelah
pihaknya menerima banyak laporan korban. Sementara , belasan motor yang dibawa kabur oleh tersangka,digadaikan
antara 2 juta-2,5 juta rupiah per
unitnya. uang hasil gadai motor tersebut menurut pengakuan tersangka dihabiskan
untuk berjudi dadu.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 junto
378 tentang penipuan dan diancam hukuman lima tahun penjara” kata Kapolres
Boyolali AKBP Kusumo wahyu bintoro
(j-k)