Tingkatkan pelayanan, Ketua PN: Peradilan Modern harus Berbasis Teknologi Informasi



Kasihinfo.com klaten  - Guna meningkatkan pelayanan , terhadap warga masyarakat Pengadilan Negeri Klaten terus berbenah , salah satunya dengan pamanfaatan teknologi. Penerapan teknologi informasi diyakini dapat memberikan keuntungan dari segi kecepatan, konsistensi, serta ketepatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PN Klaten, Albert Usada, seusai pelaksanaan upacara  peringatan hari jadi Mahkamah Agung yang ke -74th,  dihalaman kantor Pengadilan Negeri Klaten,  senin, (19/08/2019). Sesuai tema peringatan, “Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi Untuk Melayani”, merujuk amanah Ketua MA, Pemanfaatan teknologi informasi adalah bagian dari upaya modernisasi lembaga peradilan yang dapat membantu mengatasi segala hambatan dan rintangan, demi tercapainya peradilan yang sederhana,cepat, dan biaya ringan.
Albert Usada mengatakan,   pemanfaatan teknologi informasi oleh PN dalam proses penanganan perkara telah dilakukan sejak awal tahun 1980-an. PN, dari waktu ke waktu, senantiasa melakukan berbagai upaya peningkatan dan pengembangan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan fungsi peradilan.
“Penerapan teknologi informasi diyakini dapat memberikan keuntungan dari segi kecepatan, konsistensi, ketepatan dan keandalan”, kata Ketua PN Klaten.
Albert manambahkan Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, kebijakan tersebut sebagai “lompatan besar” di bidang transformasi teknologi informasi.

Peraturan ini memberi payung hukum bagi implementasi aplikasi e-court dengan tiga fitur utama yaitu: pendaftaran perkara (e-filing), pembayaran panjar uang perkara (e-payment) dan penyampaian pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik (e-summons).
Selain tiga fitur utama tersebut, lanjut Albert, Perma Nomor 3 Tahun 2018 menjadi payung hukum bagi pelaksanaan persidangan secara elektronik (e-litigation) yang memungkinkan pihak berperkara menyampaikan jawaban, replik, dan duplik secara elektroik.
“Kami berupaya untuk menanamkan semangat dan perubahan paradigma pelayanan peradilan kepada seluruh jajaran aparatur peradilan”kata Ketua PN.
Selain peluncuran aplikasi pelayanan online (e-litigation), pada peringatan hari jadi ke – 74, MA juga meluncurkan Hymne MA yang diaransemen musisi kondang Adi MS.(h-d) 


أحدث أقدم