Kasihinfo.com klaten - Satuan reserse kriminal polres klaten, jawa tengah, berhasil
meringkus pelaku teror petasan, yang dirangkai menggunakan paku, disebuah rumah
sigit purwanto di dukuh turen, desa ngemplak, kecamatan kalikotes, klaten. dalam aksinya pelaku memiliki rasa cemburu
terhadap korban, lalu melancarkan aksinya sebanyak 3 kali.
Teror yang dilakukan (b-m 41 tahun) menggunakan petasan,
sebanyak 5 buah, lalu diranggai menggunakan paku kayu. selain itu pelaku juga
merakit sendiri menggunakan pipa peralon, yang diisi paku, dengan serbuk
petasan, sehingga memiliki daya ledak yang cukup tinggi.
kejadian tersebut terjadi pertama kali, pada awal bulan agustus, dan pada tanggal 6
kemarin lalu di tangkap tanggal 7 kemarin, dengan keterangan berbagai saksi,
termasuk korban. berdasarkan keterangan pelaku, motif yang dilancarkannya,
karena ada rasa cemburu kepada rumah tangga korban.
“atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 51, ayat 1,
undang undang darurat, karena terbukti menyimpan, membawa, mengangkut, bahkan
hingga bisa merakit bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 penjara.”kata
kapolres klaten AKBP Aries Andhi
selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil mengamankan
beberapa buah petasan, pipa peralon, dan ratusan paku kayu. sementara itu,
polisi juga tengah menyelidiki apakah pelaku juga ada jaringan teroris,
lantaran melihat pelaku belajar dan bisa merakit bahan peledak, hingga bisa
menjadi bom.(sg)