PMI Klaten Targetkan Bulan Dana PMI Capai 2,2 M



Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klaten mulai 1 Mei sampai 31 Juli 2019 mengadakan bulan dana PMI dan ditargetkan bulan dana PMI Klaten tahun 2019 bisa menghimpun dana masyarakat sekitar Rp 2,2 miliar lebih. Hasil bulan dana PMI nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan kemanusiaan seperti penanggulangan bencana, unit donor darah dan layanan kesehatan.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Bulan Dana PMI Klaten tahun 2019, dr Rony Roekmito MKes pada acara rapat koordinasi panitia bulan dana PMI Kabupaten Klaten tahun 2019 yang diadakan di Lantai 3 Gedung PMI Klaten, Senin siang (13/5/2019).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua PMI Klaten Drs H Purwanto AC MSi, Sekretaris PMI Klaten I Wayan Sahopiarta, AMK, SE serta sejumlah pengurus PMI Klaten antara lain H Bambang Giyanto,  Dr Drs Wardani Sugiyanto, MPd, Agus Suprapto SSos MSi, Kepala Markas PMI Klaten Drs Sabar Sumarta dan dihadiri pengurus PMI Kecamatan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

Pelaksanaan bulan dana PMI ditandai dengan penyerahan kupon bulan dana PMI oleh Ketua PMI Klaten Drs H Purwanto AC MSi dan Ketua Panitia Bulan Dana PMI Klaten, dr Rony Roekmito MKes kepada perwakilan OPD dari Samsat Klaten, Dinas Dukcapil Klaten dan Camat Karangdowo Tomisila Aditama.

Pada kesempatan tersebut dr Rony Roekmito MKes menjelaskan, beberapa dasar penyelenggaraan bulan dana PMI antara lain Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Keputusan Bupati Klaten Nomor 468/660 Tahun 2019 tanggal 23 April 2019 tentang pemberian izin penyelenggaraan bulan dana PMI Kabupaten Klaten tahun 2019.

Beberapa instansi dalam penyelenggaraan bulan dana PMI diberikan kesempatan hingga November 2019 seperti di Samsat Klaten dan Dinas Perhubungan Klaten. Dijelaskan, bulan dana PMI di UPPD Samsat Klaten bentuk kupon Rp 2 ribu, permohonan SIM di Polres bentuk kupon Rp 4 ribu, kir kendaraan di Dishub Klaten bentuk kupon Rp 4 ribu. Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten/Provinsi dan Pusat yang bertugas di dinas, badan, TNI, Polri Golongan IV Rp 20 ribu, golongan III 15 ribu dan golongan I dan II Rp 10 ribu.

Kemudian lanjut dr Rony, kupon Rp 1000 untuk pengunjung wisata dan pedagang pasar, kupon Rp 2 ribu untuk murid SD/MI negeri/swasta dan penduduk se Kabupaten Klaten. Kupon Rp 3 ribu untuk murid SMP/MTs negeri/swasta se Klaten dan kupon Rp 4 ribu untuk murid SMA/SMK/MA negeri/swasta se Klaten, karyawan perusahaan, dan nasabah perbankan/BPR.

Setelah itu, kata dr Rony, bulan dana PMI dalam bentuk piagam Rp 25 ribu untuk toko, koperasi, kepala desa dan lain-lain, piagam Rp 50 ribu untuk pejabat eselon III dan IV, piagam Rp 100 ribu untuk pejabat eselon II dan piagam Rp 150 ribu untuk anggota DPRD. Tahun 2018 yang belum menyelesaikan bulan dana PMI antara lain mahasiswa Stikes Muhammadiyah Klaten, PT Telkom Klaten, karyawan dan nasabah BRI Klaten, karyawan dan pelayanan jasa PT Pos Klaten.

Untuk memaksimalkan bulan dana PMI, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Klaten, Drs Sudarsana pada acara tersebut mengusulkan agar warga yang mendaftarkan untuk nikah juga dikenai bulan dana dalam bentuk kupon atau piagam. Dalam setahun jumlah warga Klaten yang mendaftarkan nikah lebih dari 21.000 orang, sehingga jika dikenai bulan dana PMI maka akan menjadi potensi bulan dana PMI Klaten dalam rangka mendukung kegiatan kemanusiaan PMI Klaten. (Humas Setda Klaten)
Lebih baru Lebih lama