Terjadi kecurangan, 2 tps lakukan pemilihan ulang



Kasihinfo.com Klaten - Hari ini, komisi pemilihan umum daerah atau kpud kabupaten klaten menggelar pemilihan ulang di dua  tempat pemungutan suara atau tps. ini dilakukan karena ,sebelumnya pemilu 17 april lalu, ada warga luar kabupaten klaten, ikut mencoblos ditps tersebu,  dengan hanya menggunakan E-KTP,  dan tidak menggunakan surat A5.

Hingga sabtu , 27 april 2019 siang, Terlihat di tps 10 mojayan klaten tengah , klaten, jawa tengah, warga setempat melakukan pencoblosan ulang. di tps ini setidaknya ada 271 dpt yang mengikuti pemilihan ulang. menurut anggota bawaslu klaten , azib triyanto mengatakan  , di klaten jawa tengah setidaknya ada dua tps yang dilakukan pemilihan ulan, yaitu di tps 10 mojayan klaten, dan tps 13 kebondalem lor , prambanan klaten. 

“pemilihan ulang dilakukan menyusul diketahuinya saat proses pemilihan umum 17 aprilyang lalu, di kedua tps tersebut ada warga luar klaten yang ikut mencoblos dengan menggunakan E-KTP, dan tanpa menggunakan surat A5. pemungutan surat suara ulang pada sabtu 27 april ini, dilakukan untuk Pilpres,DPD, DPR RI, DPRD Propinsi, dan DPRD Klaten.”kata azib.

Sementara itu sebagai antisipasi keamanan dan kelancaran pemilu ulang ini, penjagaan di lokasi oleh sejumlah personil polri tni dan panwas kabupaten.(h-d)


Lebih baru Lebih lama