Kasihinfo.com Klaten - Hari ini, komisi pemilihan umum daerah atau kpud
kabupaten klaten menggelar pemilihan ulang di dua tempat pemungutan suara atau tps. ini dilakukan karena ,sebelumnya pemilu 17
april lalu, ada warga
luar kabupaten klaten, ikut
mencoblos ditps tersebu, dengan
hanya menggunakan E-KTP, dan tidak menggunakan surat A5.
Hingga sabtu , 27 april 2019 siang, Terlihat di tps 10
mojayan klaten tengah , klaten, jawa tengah, warga setempat melakukan
pencoblosan ulang. di tps
ini setidaknya ada 271 dpt yang mengikuti pemilihan ulang. menurut
anggota bawaslu klaten , azib triyanto mengatakan , di klaten jawa
tengah setidaknya ada dua tps yang dilakukan pemilihan ulan, yaitu di tps 10
mojayan klaten, dan tps 13 kebondalem lor , prambanan klaten.
“pemilihan ulang dilakukan menyusul diketahuinya saat proses
pemilihan umum 17 aprilyang lalu, di kedua tps tersebut ada warga luar klaten
yang ikut mencoblos dengan menggunakan E-KTP, dan tanpa menggunakan surat A5. pemungutan surat suara ulang pada
sabtu 27 april ini, dilakukan
untuk Pilpres,DPD,
DPR RI, DPRD Propinsi, dan DPRD Klaten.”kata azib.
Sementara
itu sebagai antisipasi keamanan dan kelancaran pemilu ulang ini, penjagaan di lokasi oleh sejumlah
personil polri tni dan panwas kabupaten.(h-d)