Kasihinfo.com
Klaten - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A
Kabupaten Klaten, Senin 25 februari 2019 mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kantor PN Klaten
Jalan Klaten-Solo KM 2 Jonggrangan, Klaten Utara. Penandatanganan pencanangan
PN Klaten sebagai zona integritas dilakukan Ketua PN Klaten, Albertus Usada SH
MH disaksikan Bupati Klaten Hj Sri Mulyani dan unsur Muspida Klaten.
Ketua PN Klaten, Albertus Usada SH MH mengatakan pencanangan pembangunan zona
integritas menuju WBK-WBBM merupakan komitmen bersama untuk bersedia
melaksanakan implementasi komitmen anti penyuapan di lingkungan PN
Klaten. Hal itu untuk membangun budaya kerja dan perubahan pola pikir
tentang anti penyuapan, dan semua pegawai PN Klaten harus siap menerima
konsekuensi dan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku bila
melanggar zona integritas yang telah disepakati.
"Kegiatan ini dilakukan untuk membentengi seluruh pegawai agar tidak
melakukan pungli, korupsi, kolusi dan nepotisme dalam bekerja memberikan
pelayanan kepada masyarakat"kata ketua PN
Untuk
mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya menerapkan pelayanan terpadu satu pintu
(PTSP) yang menjadi filter bagi pegawai dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Melalui PTSP akan membatasi orang luar atau masyarakat berhubungan langsung dengan
orang dalam.
Bupati
Klaten Hj Sri Mulyani dalam konferensi pers seusai penandatanganan pencanangan
zona integritas mengapresiasi langkah Ketua PN Klaten beserta jajaran pegawai
PN Klaten yang menerapkan zona integritas menuju WBK-WBBM. Semoga dengan
pencanangan zona integritas menuju WBK-WBBM, PN Klaten semakin mampu
dalam memberikan pelayanan yang cepat dan bebas dari praktek penyuapan dan
tindakan negatif lainnya.(hd)
Kasihinfo.com
Klaten - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A
Kabupaten Klaten, Senin 25 februari 2019 mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kantor PN Klaten
Jalan Klaten-Solo KM 2 Jonggrangan, Klaten Utara. Penandatanganan pencanangan
PN Klaten sebagai zona integritas dilakukan Ketua PN Klaten, Albertus Usada SH
MH disaksikan Bupati Klaten Hj Sri Mulyani dan unsur Muspida Klaten.
Ketua PN Klaten, Albertus Usada SH MH mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM merupakan komitmen bersama untuk bersedia melaksanakan implementasi komitmen anti penyuapan di lingkungan PN Klaten. Hal itu untuk membangun budaya kerja dan perubahan pola pikir tentang anti penyuapan, dan semua pegawai PN Klaten harus siap menerima konsekuensi dan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku bila melanggar zona integritas yang telah disepakati.
"Kegiatan ini dilakukan untuk membentengi seluruh pegawai agar tidak melakukan pungli, korupsi, kolusi dan nepotisme dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat"kata ketua PN
Untuk
mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya menerapkan pelayanan terpadu satu pintu
(PTSP) yang menjadi filter bagi pegawai dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Melalui PTSP akan membatasi orang luar atau masyarakat berhubungan langsung dengan
orang dalam.
Bupati
Klaten Hj Sri Mulyani dalam konferensi pers seusai penandatanganan pencanangan
zona integritas mengapresiasi langkah Ketua PN Klaten beserta jajaran pegawai
PN Klaten yang menerapkan zona integritas menuju WBK-WBBM. Semoga dengan
pencanangan zona integritas menuju WBK-WBBM, PN Klaten semakin mampu
dalam memberikan pelayanan yang cepat dan bebas dari praktek penyuapan dan
tindakan negatif lainnya.(hd)