Target Pemkab Klaten meraih penilaian Akuntabilitas Kinerja dengan kategori B akhirnya terwujud. Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja 615 instansi pemerintah baik kementerian/lembaga, provinsi dan kabupaten/kota oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) tahun 2018. Pemkab Klaten memperoleh penilaian Akuntabilitas Kinerja dengan kategori B alias baik.
Penyerahan piagam penghargaan diterima langsung Bupati Klaten Sri Mulyani melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin bertempat di Hotel Four Point By Sheraton Kota Makasar, Sulawesi Selatan (Selasa,19/02/19).
Kepala Bagian Organisasi Setda Klaten Bambang Sujarwo (Rabu, 20/02/19) menjelaskan Pemkab Klaten membentuk tim SAKIP untuk mempersiapkan data dan dokumentasi yang dibutuhkan dalam penilaian. Tim yang terdiri Inpektorat, Bagian Organisasi, Bappeda dan OPD terkait dibawah kordinasi Sekretaris Daerah dan para Asisten Setda yang bekerja keras termasuk berkomunikasi dengan Kemenpan dan RB ke Jakarta.
“Alhamdulillah tahun 2018, nilai akuntabilitas kinerja Pemkab Klaten memperoleh nilai B atau baik. Tidak mudah untuk naik peringkat. Selama penilaian Pemkab Klaten diharuskan melengkapi Lembar Kerja Evaluator alias LKE termasuk tindak lanjut kepada 12 OPD sebagai sampel. Setelah dilakukan evaluasi oleh Kemenpan dan RB, Pemkab Klaten memperoleh skor 60,33 atau masuk kategori B (baik) dibandingkan tahun sebelum dengan skor 53,01 alias CC” kata Bambang Sujarwo.
Terkait tindak lanjut pasca penilaian akuntabilitas kinerja 2018, Pemkab Klaten masih punya pekerjaan rumah. Langkah yang kan ditempuh selanjutnya kata Bambang Sujarwo adalah menerapkan budaya kerja, aplikasi menejemen kinerja secara bertahap berdasar prioritas, meningkatkan kualitas indikator kinerja sasaran strategis, mencermati ulang rencana aksi, meningkatkan kualitas cascading, peningkatan kualitas pengawasan internal, dan menyempurnakan penyajian informasi laporan kinerja organisasi perangkat daerah alias OPD ( humas).
Penyerahan piagam penghargaan diterima langsung Bupati Klaten Sri Mulyani melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin bertempat di Hotel Four Point By Sheraton Kota Makasar, Sulawesi Selatan (Selasa,19/02/19).
Kepala Bagian Organisasi Setda Klaten Bambang Sujarwo (Rabu, 20/02/19) menjelaskan Pemkab Klaten membentuk tim SAKIP untuk mempersiapkan data dan dokumentasi yang dibutuhkan dalam penilaian. Tim yang terdiri Inpektorat, Bagian Organisasi, Bappeda dan OPD terkait dibawah kordinasi Sekretaris Daerah dan para Asisten Setda yang bekerja keras termasuk berkomunikasi dengan Kemenpan dan RB ke Jakarta.
“Alhamdulillah tahun 2018, nilai akuntabilitas kinerja Pemkab Klaten memperoleh nilai B atau baik. Tidak mudah untuk naik peringkat. Selama penilaian Pemkab Klaten diharuskan melengkapi Lembar Kerja Evaluator alias LKE termasuk tindak lanjut kepada 12 OPD sebagai sampel. Setelah dilakukan evaluasi oleh Kemenpan dan RB, Pemkab Klaten memperoleh skor 60,33 atau masuk kategori B (baik) dibandingkan tahun sebelum dengan skor 53,01 alias CC” kata Bambang Sujarwo.
Terkait tindak lanjut pasca penilaian akuntabilitas kinerja 2018, Pemkab Klaten masih punya pekerjaan rumah. Langkah yang kan ditempuh selanjutnya kata Bambang Sujarwo adalah menerapkan budaya kerja, aplikasi menejemen kinerja secara bertahap berdasar prioritas, meningkatkan kualitas indikator kinerja sasaran strategis, mencermati ulang rencana aksi, meningkatkan kualitas cascading, peningkatan kualitas pengawasan internal, dan menyempurnakan penyajian informasi laporan kinerja organisasi perangkat daerah alias OPD ( humas).